Rekap Peristiwa Perempuan Juli #1

AkuKita Wanita
6 min readJul 4, 2021

--

Komnas Perempuan Usul agar Peran Pemantauan Lembaga HAM Diperkuat

Berdasarkan pemantauan Komnas Perempuan dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi penyiksaan dan perendahan terhadap perempuan maupun tempat serupa tahanan. Beberapa hal yang terjadi pada perempuan seperti tidak terpenuhinya kebutuhan perempuan, eksploitasi seksual, pemerkosaan, perendahan integritas tubuh, dan pemaksaan kontrasepsi.

Hal ini diakibatan karena beberapa faktor, di antaranya, bercampurnya kegiatan harian antara laki-laki dan perempuan, minimnya petugas perempuan terutama di malam hari, minimnya perawatan kesehatan reproduksi, hak atas anak, dan persoalan penerimaan keluarga pasca perawatan. Oleh sebab itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengusulkan diperkuatnya peran pemantauan Lembaga HAM. Selengkapnya https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/15312441/komnas-perempuan-usul-agar-peran-pemantauan-lembaga-ham-diperkuat

Pemerintah Afrika Selatan Ingin Legalkan Perempuan Punya Banyak Suami, Begini Reaksi Warganya.

Tradisi Kristen dan Calvinis Barat telah mewarisi sistem pernikahan di Afrika Selatan yang memunculkan polemik bagi beberapa pihak. Asas yang dilakukan dalam pembentukan kebijakan ini adalah pernikahan yang “netral gender” sehingga memungkinkan adanya “sistem poliandari”. Sistem yang masih direncanakan ini menuai penolakan dari para pemimpin adat. Mereka beranggapan bahwa poliandri merupakan pemikiran asing yang tidak berlandaskan pada budaya, tradisi, dan adat-istiadat, serta akan mengakibatkan ketidakjelasan keluarga terhadap seorang anak. Selengkapnya https://google.com/amp/s/amp.kompas.com/global/read/2021/06/29/075039270/pemerintah-afrika-selatan-ingin-legalkan-perempuan-punya-banyak-suami

Jalin Kerja Sama dengan Kadin, Menteri PPPA Berharap Pemberdayaan Perempuan Makin Kuat

Kerja sama antara Kadin dan Menteri PPPA bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak. Sebagai upaya memperkuat pemberdayaan perempuan terdapat beberapa cakupan seperti penguatan kapasitas dan promosi bagi perempuan pelaku usaha, peningkatan perlindungan hak perempuan pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja. Selain itu, juga dilakukan pencegahan pekerja anak dan peningkatan corporate social responsibility (CSR) untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak. Selengkapnya https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/17332321/jalin-kerja-sama-dengan-kadin-menteri-pppa-berharap-pemberdayaan-perempuan

Arisan Sosialita dengan Ritual Tumbal Bikin Polisi Turun Tangan

Seorang perempuan bernama Ramadhinisari mengaku ditawari mengisi acara arisan sosialita yang diselipkan ritual penumbalan manusia. Kejanggalan dalam acara ini muncul ketika Ramadhinisari meminta agenda kegiatan arisan yang salah satunya berisikan penggantungan “brondong”. Ternyata, tawaran tersebut tidak hanya diterima oleh dirinya tetapi juga teman-temannya yang berprofesi sebagai MC, dancer, dan lain-lain. Ia kemudian membagikan informasi dalam bentuk video di Tiktok dan berujung pada pelacakan polisi. Menurutnya, tumbal untuk pesugihan tersebut bertujuan untuk awet muda, kecantikan, kekayaan, dan karier. Selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5628047/arisan-sosialita-dengan-ritual-tumbal-bikin-polisi-turun-tangan

Kasus Lelaki Melecehkan Perempuan saat Salat di Masjid Tercatat di Berbagai Daerah

Kasus pelecehan terhadap perempuan belakangan ini telah terjadi di beberapa masjid di sejumlah lokasi, seperti Lompo, Wajo, Jatinegara, Pangkal Pinang, Malang, Cirebon, Depok, dan Palembang. Hasil pemeriksaan polisi di beberapa kasus menyatakan bahwa pelaku merupakan orang dengan ganggung jiwa. Pernyataan ini berbeda dengan saksi mata yang mengatakan bahwa para pelaku tidak mengalami kegangguan jiwa. Maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan di masjid membuat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengusulkan sistem manajemen keamanan masjid yang dirancang detail dengan CCTV, termasuk pengawasan langsung oleh petugas masjid. Selengkapnya https://www.vice.com/id/article/v7ezb9/pelecehan-perempuan-saat-salat-berjamaah-marak-dewan-masjid-indonesia-minta-takmir-sediakan-cctv

Kesenjangan Gender Tingkatkan Risiko Kematian Ibu Melahirkan hingga Kekerasan terhadap Perempuan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia perempuan masih berstatus sedang, yakni 69,19%, sedangkan IPM laki-laki sudah berstatus tinggi, yaitu 75,98%. Hal ini menandakan bahwa kesenjangan gender masih terjadi di berbagai aspek pembangunan manusia sampai saat ini. Dampaknya adalah Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan, angka kematian bayi prevalensi stunting pada balita, dan kekerasan terhadap perempuan. Selengkapnya https://nasional.kompas.com/read/2021/06/30/18185541/kesenjangan-gender-tingkatkan-risiko-kematian-ibu-melahirkan-hinga

Covid-19 Mereda, Eropa Kini Hadapi Kenaikan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Akibat pemberlakuan lockdown di Eropa dalam upaya meredam penyebaran Virus Corona, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat dalam sejumlah kasus. Secara garis besar, di seluruh Eropa, lockdown telah mempersulit penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam hal ini dipicu oleh penceraian dan perpisahan. Selengkapnya https://today.line.me/id/v2/article/XQvqKw?utm_source=timeline&utm_medium=post&utm_campaign=timeline_a&openExternalBrowser=1

Keji, Tukang Galon di Sulsel Bunuh Ibu dan Anak Gara-Gara Berahi

Sri Irmawati (32) dan anaknya (10) ditemukan tewas di tempat kosnya di Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Wattang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan. Keduanya dibunuh oleh AS (19), yang bekerja sebagai tukang galon. Kejadian berawal ketika AS melihat Sri dengan nafsu ingin memperkosa korban. Oleh karena korban melakukan perlawanan, pelaku mengambil pisau dapur dan digunakan untuk menikam korban dua kali. Saat korban dalam keadaan sudah ditikam, pelaku ingin melanjutkan perbuatannya. Namun, anak korban terlihat keluar dari kamar mandi. Pelaku kaget dan langsung menikam korban kedua. Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku mengunci kamar kos dan membuang kunci ke sungai. Kasus ini terungkap saat Ashari (25), suami korban, menjumpai pintu kamar kosnya terkunci. Selengkapnya di https://news.detik.com/berita/d-5622222/keji-tukang-galon-di-sulsel-bunuh-ibu-dan-anak-gara-gara-berahi/1 , https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210627224823-12-660080/ibu-anak-10-tahun-tewas-dibunuh-di-kamar-kos/amp?utm_source=twitter&utm_medium=oa&utm_content=cnnindonesia&utm_campaign=cmssocmed&__twitter_impression=true

Istri Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Selang Lima Hari Kuburan Dibongkar Suami, Ini Alasannya

Aisah (45) meninggal pada 21 Juni 2021, setelah sebelumnya dirawat selama tiga hari di salah satu rumah sakit di Banten. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa pasien meninggal dengan diagnosis positif Covid-19. Namun, Zahroni, suami pasien, dan pihak keluarga yang masih belum menerima hasil test swab merasakan adanya kejanggalan. Pihak keluarga menyebutkan bahwa Aisah dirawat di rumah sakit karena darah tinggi dan asma. Maka, untuk menghilangkan keganjilan tersebut, Zahroni membongkar makam sang istri. Ia juga menyatakan bahwa apa yang dilakukannya didasarkan pada rasa penasaran pihak keluarga lain. Sayangnya, sehari setelah pembongkaran makam istrinya, Zahroni mendapatkan pesan WhatsApp dari pihak puskesmas bahwa jenazah dinyatakan postif Covid-19. Selengkapnya di https://regional.kompas.com/read/2021/06/29/110000178/istri-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-selang-5-hari-kuburan-dibongkar?page=all#page2

Karyawati Bakar Kantor SPBU di Senen, Hapus Jejak Penggelapan

Seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisal RWA nekat membakar kantornya sendiri, yakni sebuah SPBU di Jalan Pramuka, Senen, Jakarta Pusat. Motif pelaku ialah menghilangkan bukti dari aksi penggepalannya senilai Rp165 juta. Usai memeriksa pernyataan saksi-saksi, tim Resmob mencurigai RWA karena ia tidak berada di tempat saat terjadinya kebakaran. Akhirnya, pelaku ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Rawasari, Jakarta Pusat. Pelaku mengakui alasan penggelapan dana tersebut untuk menguasai uang yang kemudian bisa digunakan untuk foya-foya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Selengkapnya di https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210701182129-12-662005/karyawati-bakar-kantor-spbu-di-senen-hapus-jejak-penggelapan?utm_source=twitter&utm_medium=oa&utm_content=cnnindonesia&utm_campaign=cmssocmed

Lima Momen Shandy Aulia Dikritik karena Cara Mengasuh Anak

Shandy Aulia, bintang film “Eiffel I’m In Love”, baru-baru ini diserang netizen tentang pengasuhan anaknya. Pertama, netizen sebut anak Shandy Aulia memiliki pertumbuhan yang lambat. Mereka juga menyebutkan bahwa Claire kekurangan gizi, ini dibuktikan dengan rambut jagung yang dimilikinya. Mendengar komentar netizen, Shandy langsung menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea untuk melaporkannya ke polisi. Kedua, netizen sebut Shandy terlalu dini menyekolahkan anaknya saat umur 11 bulan. Terlebih masa pandemi yang masih belum menganjurkan adanya sekolah tatap muka. Ketiga, netizen menyebutkan bahwa tindakan Shandy Aulia yang terlalu dini memberikan MPASI dan madu pada anaknya yang berumur 4 bulan. Padahal, pada kontennya, Shandy telah menjelaskan bahwa yang ia lakukan pada anaknya adalah hasil konsultasi dengan dokter anak dan dokter gizi. Keempat, netizen menuding Shandy terlalu memaksakan anaknya untuk bisa berjalan di usia kurang dari setahun. Kelima, netizen menyebut Shandy terlihat berdiam diri ketika anaknya membenturkan kepalanya ke sofa, mereka sebut itu adalah ciri bayi sedang emosi. Mengetahui dirinya dikritik, Shandy berterimakasih atas kekhawatiran netizen dan sebut anaknya baik-baik saja. Selengkapnya di https://wolipop.detik.com/entertainment-news/d-5624539/5-momen-shandy-aulia-dikritik-karena-cara-mengasuh-anak/amp?utm_campaign=detikcomsocmed&utm_content=wolipop&utm_medium=oa&utm_source=Twitter&utm_term=echobox&__twitter_impression=true

Britney Spears: Hakim Tolak Permintaan untuk Cabut Sang Ayah dari Perwakilan

Kuasa hukum Britney Spears meminta pengadilan di Los Angeles untuk mengakhiri kuasa James Spears, ayah kandungnya, atas urusan keuangan Britney, dan ingin mengurus keuangannya sendiri. Britney mengatakan pada hakim bahwa alasan ia ingin mengakhiri kuasa sang Ayah karena ia telah dicekoki obat dan dilarang memiliki anak. Britney meminta maaf pada penggemarnya karena terlihat baik-baik saja, meskipun nyatanya tidak. Ia melakukannya karena gengsi dan malu untuk berbagi cerita privasinya di media sosial. Sementara itu, Ayah Britney menyatakan sedih melihat putrinya menderita. Ia juga mencintai serta merindukan putrinya. Pengacara Ayah Britney juga menjelaskan kliennya mengurus keuangan putinya dengan baik selama ini. Adik Britney, Jamie Lynn Spears, mendukung keberanian sang kakak untuk bersuara atas kejadian yang menimpanya. Dukungan lain juga diberikan penggemar Britney dengan menggencarkan tagar #FreeBritney di Instagram. Artis-artis lain juga memberi dukungan kepada Britney Spears, seperti Justin Timberlake, Mariah Carey, hingga Rose McGowan. Selengkapnya di https://www.bbc.com/indonesia/dunia-57590869.amp

AkuKita Wanita juga memberikan pencerdasan di newsletter yang dikirim melalui e-mail dua minggu sekali.

Penulis: Raka Gunara, Vil Laura Murdiahtin N.

Editor: Azaina Farah Sabrina

--

--

AkuKita Wanita
AkuKita Wanita

Written by AkuKita Wanita

Ruang Sharing dan Diskusi Menjadi Titik Temu Kita | Find out More → https://linktr.ee/akukitawanita

No responses yet